Bubarkan Kerumunan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Bentuk Tiga Tim

Bubarkan Kerumunan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Bentuk Tiga Tim
Apel kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dok Humas Pemkot Bandung

 

BANDUNG (golali.com) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, membentuk tiga tim penegakan aturan. Guna mendisiplinkan masyarakat Kota Bandung pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan ada tiga tim yang bergerak secara serempak pada malam hari, terutama saat Sabtu malam. Pasalnya, pada akhir pekan lebih banyak orang yang berkerumun di beberapa lokasi di Kota Bandung.


Pertama Tim Mobilisasi Gabungan, berpatroli membubarkan kerumunan di berbagai tempat kerumunan. Kedua Tim Stasioner atau tetap yang bertugas di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Mereka bertugas membubarkan kerumunan di sekitar jalan-jalan yang sudah ditutup sejak pukul 21.00 WIB.

Ketiga Tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha, yang sudah melewati batas jam operasional.


"Kita sudah ada jadwalnya tempat-tempatnya di mana saja. Tapi kita juga akan merespon pengaduan masyarakat. Misalnya malam ini, ada pengaduan warga, kita berangkat ke sana," terang Rasdian dalam rilis yang diterima golali.com, Minggu (20/9/2020).

Tim ini pun kata Rasdian, melibatkan Gugus Tugas di kecamatan. Jadi tim dari kecamatan dapat menjaga wilayahnya yang dibantu  Tim Gugus Kota. 

Dalam pendisiplinan ini, tim akan terus mengeduksi masyarakat untuk menerapkan  3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Pembubarannya secara bertahap dan agar steril dari kerumunan. Kita mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing," tegas Rasdian.