Calon Siswa Terdampak Covid-19, Bisa Daftar Lewat Jalur Afirmasi

Calon Siswa Terdampak Covid-19, Bisa Daftar Lewat Jalur Afirmasi
Foto Dok Humas Pemkot Bandung

 

BANDUNG (golali.com) - Bagi calon siswa dari keluarga miskin maupun terdampak Covid-19 yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Kategori RMP ini terdiri dari warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), non-DTKS, maupun yang tidak tercantum dalam keduanya. Pendaftaran jalur afirmasi ini dibuka sejak 15 sampai 19 Juni 2020. Setiap sekolah wajib menyediakan minimal 15 persen dari total penerimaan siswa.

"Warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi bisa melampirkan bukti yang menyatakan bahwa ia tergolong orang yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Sekolah itu beragam menerima jumlah siswa RMP. Ada yang sampai 30 persen menerima warga kurang mampu,” kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra dalam rilis yang diterima golali.com, Kamis (18/6/2020).

Cucu menjelaskan bagi warga yang tidak tercantum dalam DTKS maupun non-DTKS, namun jelas-jelas terdampak Covid-19 dengan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, ia bisa membuat Surat Pernyataan Orang tua (SPO) yang ditandatangani di atas materai. Surat tersebut wajib diketahui oleh Ketua RT dan Ketua RW tempat domisili calon siswa.

Cucu mengungkapkan peserta didik yang RMP itu tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Bandung juga telah siap dengan mekanisme penyaluran ke sekolah swasta yang terdekat dengan domisili calon siswa. Siswa RMP akan disalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Disdik Kota Bandung.

“Soal biayanya tidak perlu khawatir. Kalau yang RMP itu meskipun masuk ke sekolah swasta, akan kami biayai. Jadi tidak perlu membayar uang sekolah meskipun masuk ke sekolah swasta,” tambah Cucu.