Destinasi Wisata Rindu Alam di Puncak Bakal Beroperasi Kembali, Kapan?

BOGOR (Golali.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengoperasikan kembali objek wisata Rindu Alam yang berhenti pada Februari 2020, karena habis masa kontrak.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, ketika meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin 11 Oktober 2021.
Baca juga :
- Komunitas Bandung Good Guide Berbagi Kepada Kebun Binatang...
- Yuk Beli Merchandise Kebun Binatang Bandung untuk Bantu...
“Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini, untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” terang Uu Ruzhanul Ulum dikutip dari rilis tertulisnya, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, secara teori dan legalitas pemanfataan kembali area wisata Rindu Alam dapat dilakukan. Asalkan dilakukan dengan hati-hati sehingga tidak melanggar aturan.
“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, cafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” pesan Uu Ruzhanul Ulum.
Baca juga :
- Alamat dan Angkutan Umum Menuju Objek Wisata di Kota Bandung
- 6 Taman Dikunjungi Dalam Wisata Sepeda Tematik yang Digelar...
Sekilas Rindu Alam
Area wisata Rindu Alam memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yaitu sebagai restoran wisata, cafe, dan pujasera.
Pada tahun 1979, Letjen TNI Ibrahim Adjie membangun restoran Rindu Alam. Mulai beroperasi pada tahun 1980. (*/Golali.com)