Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Bandung 26 sampai 31 Juli 2021
SOREANG (Golali.com) - Bagi warga Kabupaten Bandung selain dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, di Kantor Samsat Soreang dan Rancaekek. Dapat juga melakukan pembayaran melalui Samsat Keliling, Samsat Gendong, atau Samsat Masuk Desa (Samades).
Mengutip laman resmi Bapenda Jabar, berikut jadwal Samsat Keliling, Gendong, dan Samades di Kabupaten Bandung.
Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek
Senin sampai Sabtu ( 26 Juli sampai 31 Juli 2021)
1. Kantor Pegadaian Cicalengka di Jalan Raya Cicalengka Nomor 329
2. Depan Dealer Yamaha Babakan di Jalan Babakan Nomor 135 Majasetra Kecamatan Majalaya
Sementara untuk jadwal Samades wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek
Senin sampai Sabtu berlokasi :
Kantor Kecamatan Ciparay di Jalan Pamagersari Nomor 2, Desa Pakutandang
Waktu operasional Samsat Keliling, Gendong, dan Samades untuk Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 13.00 WIB.
Sementara Sabtu pukul 08.00 -11.00 WIB.
Baca juga :
- Lirik Ost Sinetron Ikatan Cinta, Tanpa Batas Waktu
- 4 Lagu Ghosting Dari Mulai Susah Move On Sampai Merasa...
- Film Kapan Kawin? Ketika Keharusan Menikah Diukur Angka
Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang
Adapun Samsat Keliling dan Gendong di wilayah Kabupaten Bandung II Soreang dari 26 Juli sampai 31 Juli 2021.
Senin sampai Sabtu berlokasi :
1. Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit Jalan Raya Soreang-Banjaran, Desa Kamasan Kecamatan Banjaran.
2. Depan Ruko Komplek Permata Kopo Jalan Sukamenak, Desa Sayati Kecamatan Margahayu.
Waktu operasional Samsat Keliling dan Gendong, Senin sampai Jumat pukul 08.30 - 14.00 WIB. Sementara Sabtu pukul08.30 -11.00 WIB.
Baca juga :
- Hari Penting di Februari, Jangan Hanya Ingat Valentine
- Hari Penting Maret, Sejarah Heroik sampai Hiburan
- Hari Buku Nasional Tingkatkan Pengetahuan
- Resensi Buku Kepustakaan Populer Gramedia Periode 2020
Syarat dan kelengkapan untuk layanan Samsat Keliling, Gendong, dan Samades:
1. E-KTP asli pemilik kendaraan yang sah.
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
Waktu dan lokasi sewaktu-waktu berubah, untuk informasi lebih lanjut dapat mengkases laman resmi Bapenda Jabar atau instagram @tmcpolrestabandung. (*/Golali.com)