Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 12 Oktober 2020 sampai 17 Oktober 2020

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 12 Oktober  2020 sampai 17 Oktober 2020
SIM Keliling Polresta Bandung (Dok FB TMC Polresta Bandung)

 

SOREANG (golali.com) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung menggelar perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada 12 Oktober  2020 sampai 17 Oktober 2020.

- Senin 12 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya 

- Selasa 13 Oktober 2020 di Alun - Alun Cicalengka 

- Rabu 14 Oktober 2020 di Auto 2000 Rancaekek 

- Kamis 15 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah 

- Jumat 16 Oktober 2020 di  Taman Kota Baleendah 

- Sabtu 17 Oktober  2020 di  Dealer Honda Nambo Banjaran 


Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/Suket.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai
7. Pendaftaran perpanjangan SIM  Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu  di mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
8. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. 

 

Jangan lupa memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan atau hand sanitizer untuk menghindari penyebaran Covid-19.