Pembayaran Retribusi Pasar Tradisional Kota Bandung Bakal Via ATM
BANDUNG (golali.com) - PD Pasar Kota Bandung bakal menerapkan pembayaran retribusi, pembayaran sewa kios, dan pembayaran kewajiban pedagang lainnya via Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Untuk itu, PD Pasar bekerjasama dengan Bank Bandung dan Bank Danamon Syariah.
Menurut Direktur Utama PD Pasar, Heri Heryawan program ini, untuk memudahkan pelayanan. Sehingga pedagang memperoleh kemudahan untuk menyetor dan menarik dananya. Termasuk Kemudahan transfer dana dari bank lain serta keamanan pedagang mendapatkan laporan transaksi secara real time.
“Rencana kerja sama dengan Bank Bandung dalam optimalisasi teknologi. Ini juga salah satu pembenahan data base,” ucap Heri dalam rilis yang diterima golali.com, Senin (21/9/2020).
Direktur Utama Bank Bandung, Didi Sunardi mengungkapkan, sinergi digitalisasi bertujuan untuk memaksimalkan arus dana dari penerimaan retribusi pedagang pasar dengan memanfaatkan digitalisasi dan meminimalisir dana tunai.
“Fasilitas yang diberikan berupa layanan cash management pasar, layanan android, dan fasilitas pembiayaan UKM kepada pedagang pasar,” ucap Didi.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengapresiasi rencana itu. Pasalnya, masyarakat memang harus bisa mengikuti perkembangan zaman.
“Apapun kerja sama dan inovasinya, selama itu punya dimensi positif dan konstruktif untuk menghadirkan pelayanan, saya mendukung. Apalagi kerja sama dengan pihak BPR dengan PD pasar,” ujar Oded.
Oded pun mendorong inovasi terus dihadirkan agar mempermudah transaksi dan kegiatan masyarakat.
“Terpenting sesuai visi misi. Unggul, nyaman, sejahtera dan Agamis. Dengan kolaborasi, inovasi dan desentralisasi,” sambung Oded.