PSBB Proporsional di Jawa Barat Sampai 26 Juni 2020
BANDUNG (golali.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di luar wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek) sampai 26 Juni 2020 mendatang.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar angka reproduksi (Rt) virus corona berada di bawah 1, yaitu di angka 0,82.
“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka , yaitu sampai 2 Juli 2020.” beber Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sekaligus Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dikutip dari humas.jabarprov.go.id, Sabtu (13/6/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepat Penanggulangan COVID-19 Jabar, sampai saat ini terdapat 10 daerah masih berada di zona kuning dan 17 daerah masuk zona biru. Daerah yang termasuk zona kuning tersebut meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok. Sementara zona biru yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.