Pulihkan UMKM dari Pandemi Covid-19, Sebanyak 75.000 Pelaku Usaha Dapat Stimulus

BANDUNG (golali.com) - Guna memulihkan ekonomi akibat Covid-19, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bandung. Sebanyak 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro, akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
“Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah. Sampai saat ini per tanggal 4 Agustus tercatat 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar,” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, dalam rilis yang diterima golali.com, Selasa (4/8/2020).
Guna mendapatkan bantuan, sambung Atet ada empat persyaratan yang harus terpenuhi. Setelah pendaftaraan di Dinas KUKM Kota Bandung, akan dilanjutkan dengan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar.
“Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak, dan bukan usaha di bidang industri manufaktur. Selain itu, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020," tutur Atet.