Pusat Perbelanjaan dan Mall Dibuka Kembali 

Pusat Perbelanjaan dan Mall Dibuka Kembali 
Foto Dok Humas Pemkot Bandung

 

BANDUNG (golali.com) -  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuka kembali 
pusat perbelanjaan, mall, hotel, tempat olahraga, dan kegiatan budaya dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diperpanjang sampai 26 Juni 2020 mendatang. Pembukaan kembali beberapa tempat dan kegiatan tersebut masih dalam pembatasan dan menerapkan beberapa aturan, guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial  angka penularan Covid-19 di Kota Bandung masih fluktuatif sehingga pihaknya belum bisa membuka akses maksimal aktivitas masyarakat. Kota Bandung sampai saat ini masih berada di zona kuning.

"Kami akan tetap melakukan pembatasan aktivitas di angka 30% untuk pusat perbelanjaan, mall, hotel, tempat olahraga, dan kegiatan budaya," tegas Oded dalam rilis yang diterima golali.com, Sabtu (13/6/2020). 

Oded menjelaskan dalam pembukaan kembali beberapa tempat dan kegiatan tersebut, pihak pengelola dan penyelenggara harus mengikuti berbagai syarat di antaranya memberlakukan protokol kesehatan maksimal dari masuk sampai keluar. Sementara untuk tempat olahraga dan kegiatan budaya hanya berlangsung di luar ruangan dan membatasi jumlah pengunjung.