Realisasi Pajak Kota Bandung Selama 10 Bulan Capai 74 Persen

Realisasi Pajak Kota Bandung Selama 10 Bulan Capai 74 Persen
Realisasi Pajak Kota Bandung Selama 10 Bulan Capai 74 Persen (Dok : Humas Pemkot Bandung)



 

 

BANDUNG (Golali.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mendapatkan realisasi pajak daerah, sampai 31 Oktober 2021 sudah mencapai Rp1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp1,808 triliun.

"Kami lihat di dua bulan terakhir akan mendongkrak pendapatan lebih baik. Sehingga bisa mencapai Rp1,8 triliun," ujar Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Deden Saepulloh, Selasa, 16 November 2021.


Kontribusi pajak tertinggi berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).


Untuk PBB, kata Deden, sampai akhir Oktober mencapai Rp457 miliar. Sedangkan dari BPHTB sebesar Rp400 miliar.


"Komposisi terbesar PBB dan BPHTB karena di masa pandemi itu tidak berbeda signifikan. Tidak seperti hiburan, hotel dan restoran ataupun yang lainnya menurunnya sangat tinggi di masa pandemi," bebernya.


Untuk sekarang, Bapenda tengah menghitung ulang terkait potensi pajak daerah. Mengingat, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.


Sebagai penguatan strategi, untuk mencapai target pajak sambung Deden, Bapenda memberikan berbagai program dan layanan kemudahan pembayaran pajak. Sehingga merangsang masyarakat untuk membayar pajak.


"Mudah-mudahan berbekal data update itu kami bisa hitung potensi pajak daerah untuk bisa merencanakan raihan pajak daerah sehingga target bisa tercapai," tutupnya. (*/Golali.com)