Samsat Keliling Kota Bandung pada 29 sampai 3 April 2021

BANDUNG (Golali.com) – Warga Kota Bandung dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong yang berlokasi di beberapa tempat di Kota Bandung.
Dilansir dari laman resmi Bapenda Jabar, berikut jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kota Bandung.
Wilayah Kota Bandung I Pajajaran
Senin, 29 Maret 2021 Polsek Astana Anyar
Selasa, 30 Maret 2021 Honda IBRM Cicendo/ PT Griya Pratama
Rabu, 31 Maret 2021 Miko Mall
Kamis, 1 April 2021 Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (tentatif)
Jumat, 2 April 2021 Libur Nasional
Sabtu, 3 April 2021 Honda IBRM Cicendo
Jadwal operasional Samsat Keliling dan Samsat Gendong untuk Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
Sementara untuk Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan
Samsat Keliling dan Samsat Gendong
Senin sampai Jumat (29 Maret sampai 3 April 2021)
Lapangan Futsal Supratman di Jalan Supratman
Waktu operasional mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB
Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta
Samsat Keliling dan Samsat Gendong
Senin sampai Jumat (29 Maret sampai 3 April 2021)
1.Nasution Square di Jalan AH Nasution No 103
2. Ruko Timur Mustika Regency
Waktu operasional Senin sampai Kamis mulai pukul 08.30 – 14.00 WIB, sementara Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Baca juga :
- Awal Tahun Penerbit Propublic Luncurkan Novel Melukis Jalan...
- Resensi Novel Melukis Jalan Astana, Hegemoni yang Tak Berkesudahan
Syarat dan berkas yang harus dibawa untuk layanan samsat keliling :
1.E-KTP asli pemohon atau pemilik sah kendaraan
2.Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli
3.Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Wajib memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer
Lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling dan Samsat Gendong sewaktu-waktu berubah, untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Bapenda Jabar. (*/Golali.com)