Sebanyak 872 Personel Penyapu Jalan dari PD Kebersihan Beralih ke DLHK Kota Bandung

Sebanyak 872 Personel Penyapu Jalan dari PD Kebersihan Beralih ke DLHK Kota Bandung
Petugas penyapu jalan Kota Bandung pindah status kepegawaian dari PD Kebersihan ke DLHK Kota Bandung. Foto Humas Pemkot Bandung

 

BANDUNG (golali.com) - Sebanyak 872 personel penyapu jalan yang asalnya berada di PD Kebersihan Kota Bandung, sejak Oktober 2020 ini bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung  untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung. 

Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Sementara UPT Pengelolaan Sampah ini baru terbentuk pada tanggal 18 Agustus 2020.


Untuk penataan lebih baik, dari semula wilayah kerja di 4 wilayah yakni timur, utara, barat dan selatan. Maka pada UPT Pengelolaan Sampah dibagi menjadi 6 wilayah, yaitu Tegalega, Bojonagara, Cibeunying, Karees, Ujungberung dan Arcamanik (Ubermanik) serta Kordon dan Gedebage (Kordoba). 


Panjang penyapuan selama masa transisi sama seperti yang dilakukan oleh PD Kebersihan yaitu 257,32 km. Sedangkan untuk penyapuan jalan, akan dilakukan penambahan cakupan pelayanan penyapuan menjadi 230 km atau 18 persen dari total panjang jalan. 


Untuk Wilayah cibeunying dengan panjang penyapuan 95,74 km,  wilayah Karees sepanjang 55, 12 km, wilayah Tegalega sepanjang 60,12 km, wilayah Bojonagara sepanjanh 56,75 km. Sementara wilayah Ubermanik sepanjang 21,81 km dan wilyah Kordoba sepanjang 29,78 km.


Sementara itu, untuk jam kerja selama 8 jam perhari terdiri dari, sif 1 pukul 04.00 – 12.00 WIB, sif 2 12.00 – 20.00 WIB, dan shift 3, 20.00 – 04.00 WIB.


Terdapat posisi para personel sesuai level. Di antaranya, Korwil adalah koordinator wilayah pada 6 wilayah. Kazon adalah kepala zona yang akan mengawasi minimal 15 petugas pada titik jalan yang telah ditentukan. Sumosam adalah supir motor sampah yang bertugas mengatur sampah hasil sapuan ke TPS. 


Tim sweeper adalah yang bertugas melakuka kegiatan pengumpulan sampah menggunakan mobil sweeper. Kemudian ujung tombak utama adalah Gaspul yaitu petugas pengumpul.

Dari jumlah pasukan kebersihan sebanyak 872 orang. Terdiri dari Korwil 6 orang, Kazon 36 orang, Sumosa 58 orang, Gaspul 767 orang, dan sweeper 3 orang.

“Bahwa per 1 Oktober 2020,  transisi pegawai PD Kebersihan ke DLHK Kota Bandung,” ucap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dalam rilis yang diterima golali.com, baru-baru ini. 


Ema mengungkapkan, terdapat limit waktu untuk penangkutan yang masih dilakukan oleh PD Kebersihan. 


“Ada limit waktu, nanti pengangkutan di Oktober 2021. Makannya PD Kebersihan masih eksis. Mereka pengangkutan masih dilakukan dari TPS ke TPA, kemudian juga di tempat komersial. Tapi kalau penyapuan itu semua take over oleh DLHK,” ucap Ema. 


Konsekuensinya, tutur Ema, PD Kebersihan akan dibubarkan, mengingat Oktober tahun 2021 pengangkutan sampah kewenangan DLHK Kota Bandung.


“Konsekuensinya PD Kebersihan itu pada akhirnya dibubarkan. Karena sekarang pun sudah ada permohonan dewan (DPRD Kota Bandung) untuk penarikan Raperda Perumda Bandung Resik. Kemudian sekarang Raperda Retribusi juga kita tarik. Karena nanti kalau dengan BLUD bukan Perda Retribusi, cukup dengan Perwal Jasa Layanan,” sambung Ema.