Simak Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung September 2021
SOREANG (Golali.com) - Bagi warga Kabupaten Bandung selain dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, di Kantor Samsat Soreang dan Rancaekek.
Dapat juga melakukan pembayaran melalui Samsat Keliling, Samsat Gendong, atau Samsat Masuk Desa (Samades).
Baca Juga :
- Mulai Agustus 2021 Pemilik Kendaraan Bermotor di Jabar...
- Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Bandung 26 sampai...
Mengutip laman resmi Bapenda Jabar, berikut jadwal Samsat Keliling, Gendong, dan Samades di Kabupaten Bandung.
Wilayah Kabupaten Bandung 1 Rancaekek
Jadwal Samsat Keliling
Waktu operasional Senin - Jumat pukul 07.30 - 14.00 WIB dan Sabtu 07.30 - 11.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling
1. Kantor Pegadaian Cicalengka di Jalan Raya Cicalengka Nomor 329
2. Depan Dealer Yamaha Babakan di Jalan Babakan Nomor 135, Majasetra Kecamatan Majalaya
Jadwal Samades :
Waktu operasional Samades
Senin - Jumat pukul 07.30 - 14.00 WIB dan Sabtu 07.30 - 11.00 WIB
Lokasi Samades :
Kantor Kecamatan Ciparay di Jalan Pamegersari Nomor 2, Desa Pakutandang
Baca juga :
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Juli 2021
- Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Agustus 2021
Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang
Jadwal Samsat Keliling
Waktu operasional Samsat Keliling
Senin - Jumat pukul 07.30 - 14.00 WIB dan Sabtu 07.30 - 11.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling
1. Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit Jalan Raya Soreang - Banjaran, Desa Kamasan Kecamatan Banjaran
2. Depan Ruko Komplek Permata Kopo Jalan Sukamenak, Desa Sayati Kecamatan Margahayu
Baca juga :
- Mau Bikin SIM Baru? Ini Syarat Pendaftarannya
- Masa Berlaku SIM Habis Pas Lebaran 2021, Ini Waktu Perpanjangannya
Syarat dan kelengkapan untuk layanan Samsat Keliling, Gendong, dan Samades:
1. E-KTP asli pemilik kendaraan yang sah.
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
4. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
Waktu dan lokasi sewaktu-waktu berubah, untuk informasi lebih lanjut dapat mengkases laman resmi Bapenda Jabar atau instagram @tmcpolrestabandung. (*/Golali.com)