Sistem Hulu Hilir untuk Pengelolaan Sampah Kota Bandung
BANDUNG (golali.com) - Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi mengatakan Kota Bandung harus menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem hulu ke hilir (H2H). Pengelolaan sampah harus mulai dari tingkat hulu seperti rumah tangga sebelum akhirnya sampai ke pengolahan akhir.
"Karena urusan sampah ini berlanjut. Maka pengelolaan sampah tidak hanya berbicara terkait membersihkan sampah dari pandangan mata saja," ucap Sopyan Hernadi dalam rilis yang diterima golali.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Sopyan, pengelolaan sampah memiliki dua pemahaman dasar. Pertama terkait dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya dan kedua pelayanan publik.
Sebagai sumber daya, lanjut Sopyan, bisa menjadi alternatif profit center. Namun sebagai pelayanan pubkik, pengelolaan sampah merupakan cost center.
Sehingga, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah) memang harus terus disosialisasikan. Edukasi tentang Kang Pisman harus terus dilakukan kepada masyarakat.
"Kang Pisman mengajarkan kepada masyarakat untuk mengubah pola pikir food waste (setiap makanan hanya akan menjadi sampah organik) menjadi waste to food (mengubah sisa makanan menjadi makanan kembali)," ucap Sopyan.
Salah satu contoh nyata, kata Sopyan yaitu Pendopo Kota Bandung yang telah memiliki Pojok Kang Pisman. Di sana tidak hanya mengubah sampah menjadi waste to food tetapi juga berkembang menjadi urban farming.
“Kami terus mendorong agar setiap masyarakat sadar akan sampah. Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan perannya hingga menuju kepada urban farming," imbuh Sopyan.
Menurut Sopyan selain memisahkan sampah, harus pula memanfaatkannya sehingga menciptakan nilai guna yang jauh lebih besar.
Sementara itu, sebagai impelentasi dari Perda nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, maka per 1 Oktober 2020, DLHK Kota Bandung, melalui UPT Pengelolaan Sampah yang baru terbentuk pada tanggal 18 Agustus 2020 mulai menyapu jalan.
Total 869 personel bergabung ke UPT Pengelolaan Sampah untuk operasional penyapuan jalan di Kota Bandung. Mereka adalah para petugas yang dialihkan dari PD Kebersihan ke UPT Pengelolaan Sampah DLHK.
Menurut Kepala UPT Pengelolaan Sampah, Ramdani pihaknya berupaya memaksimalkan petugas kebersihan (penyapu jalan). Saat ini, para penyapu jalan berstatus petugas pengumpul (Gaspul).
“Kami memikirkan bahwa tugas dari gaspul ini cukup berat dan sangat mulia. Oleh karena itu kami berikan pendapatan sebesar UMK Kota Bandung," imbuh Ramdani.
"Agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Harapannya kualitas pelayanan pengumpulan sampah jauh lebih baik,” pungkas Ramdani