Penutupan 23 Jalan Kota Bandung Sampai Kapan? Ini Jawabannya
BANDUNG (Golali.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kepolisian Restort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, telah melakukan penutupan jalan dalam waktu tertentu. Kebijakan ini berlaku sejak 8 Desember 2020 sampai sekarang.
Aturan ini guna mencegah kerumunan warga di Kota Bandung, yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Kompol Rano Hadiyanto mengungkapkan kebijakan buka-tutup di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung cukup efektif menurunkan penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di lokasi penutupan jalan penyebaran Covid-19 menurun sekitar 25 persen jadi ada efek yang berdampak," terang Rano dalam Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan, kebijakan buka-tutup jalan di 23 titik sudah diperhitungkan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Sehingga, ketika terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan tertentu, pihaknya sudah siap melakukan antisipasi penguraian.
"Ke depan kalau sudah kondusif, pimpinan menyatakan Kota Bandung clear, bisa dilaksanakan penormalan kembali," imbuh Rano.
Klik juga :
- Sejarah Sumedang di Museum Prabu Geusan Ulun
- Petak Umpet di Taman Labirin Kota Bandung
- Mengenal Lebih Dekat Kreativitas Kota Bandung di The Hallway Space Pasar Kosambi
- Arsitektur Tiongkok di Masjid Al- Imtizaj Kota Bandung
Jadwal dan lokasi penutupan 23 jalan Kota Bandung
Ruas jalan di Ring 1 meliputi :
1. Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Pasar Baru. Berlaku pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong, hari biasa pukul 18.00 - 05.00 WIB, pada Sabtu/Minggu 18.00 - 05.00 WIB.
3. Jalan Naripan - Tamblong, hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara pada Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Braga, hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, sedangkan pada Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
5. Jalan Banceuy - Asia Afrika, pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
6. Jalan Lembong - Tamblong (Patung Bola), untuk hari biasa mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara pada Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
7. Jalan Merdeka (meliputi Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana), hari biasa sejak pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk Sabtu Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
8. Jalan Ir. H Djuanda, pada hari kerja pukul 21.00 - 05.00, sedangkan Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
9. Jalan Purnawarman, pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00, pada Sabtu/Minggu mulai pukul 20.00 - 05.00 WIB.
10. Jalan Dipatiukur pada hari biasa Pukul 17.00 - 22.00 WIB, untuk Sabtu/Minggu 17.00 - 05.00 WIB.
11. Jalan Alun-alun Timur, pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, khusus Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
Klik juga :
- Untuk Donasi, Seniman Ini Lelang Karya
- Arti Kebersamaan Dalam Film Keluarga Cemara
- Mimpi Doel untuk Sekolah di Film Si Doel Anak Betawi
Ruas jalan di Ring 2 :
1. Jalan Ahmad Yani - Lingkar Selatan, pada hari biasa sejak pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara Sabtu/Minggu berlaku pada pukul 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Gatot Soebroto - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, pada Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
3. Jalan Talaga Bodas - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), untuk hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Lodaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
5. Jalan Buah Batu - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), pada hari biasa mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
6. Jalan Sriwijaya - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), pada hari biasa mulai pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara untuk Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
7. Jalan Mochamad Ramdan - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45): hari biasa sejak pukul 21.00 - 05.00 WIB, sementara Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
8. Jalan Mohammad Toha - Lingkar Selatan (Pelajar Pejuang 45), pada hari biasa pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
9. Jalan Otista - BKR, hari biasa pukul 21.00 - 05.00, untul Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
10. Jalan Kopo - Jalan Peta, hari kerja pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk akhir pekan mulai Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
11. Jalan Pasir Koja - Jalan Peta, hari biasa sejak pukul 21.00 - 05.00 WIB, sedangkan pada Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB.
12. Jalan Jamika, mulai dari pukul 21.00 - 05.00 WIB, untuk Sabtu/Minggu pukul 20.00 - 05.00 WIB. (*/Golali.com)